JawaPos.com – Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Merdeka untuk tahun ajaran 2021/2022 tidak disediakan bagi mahasiswa on going atau mahasiswa semester tiga dan selanjutnya. Akan tetapi utk diperuntukkan mahasiwa baru 2021/2022,” ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar dalam Peluncuran Merdeka Belajar Episode 9: KIP-K Merdeka secara daring, Jumat (26/3). Di episode kesembilan ini, Kemendikbud akan meluncurkan program KIP-K Merdeka. Sementara itu, untuk mahasiswa program studi dengan akreditasi B akan diberikan dana KIP-K sebesar Rp 4 Juta per semester. Lalu, mahasiswa prodi dengan akreditasi C akan diberikan dana KIP-K sebesar Rp 2,4 juta per semester.
Source: Jawa Pos March 26, 2021 12:22 UTC