“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy dalam sidang, Rabu (3/7/2024). Heddy juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari setelah putusan dibacakan. Dalam kasus pelanggaran etik ini, Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, menjalin hubungan romantis, dan melakukan tindakan asusila terhadap pengadu, termasuk menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI. Terkuak juga bagaimana gencarnya Hasyim mendekati korban. Sayangnya, DKPP nggak menjelaskan secara detail bukti-bukti tersebut.
Source:Media Indonesia
July 03, 2024 10:55 UTC
IklanSetidaknya 116 orang tewas terinjak-injak dalam sebuah acara keagamaan di sebuah candi Hindu di utara India pada Selasa, 2 Juli 2024. Otoritas mengklaim itu adalah salah satu tragedi terburuk yang pernah terjadi di India selama bertahun-tahun. Korban jiwa berjatuhan saat jamaah mulai saling dorong di tengah suhu yang terik. Musibah ini persisnya terjadi di sebuah desa di distrik Hathras, negara bagian Uttar Pradesh yang terletak sekitar 200 kilometer dari selatan Ibu Kota New Delhi. Otoritas mengatakan ada ribuan umat Hindu berkumpul pada Selasa sore di tengah suhu yang sangat terik.
Source:Koran Tempo
July 03, 2024 10:05 UTC
IklanTEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP membacakan putusan kasus pelanggaran etik Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual. Dalam putusan itu, Heddy memberi sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Hingga berita ini diunggah, Tempo masih berupaya untuk meminta tanggapan dari Hasyim Asy'ari atas putusan DKPP tersebut. Sebelumnya, seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari DKPP pada Kamis, 18 April 2024. HENDRI AGUNG PRATAMAPilihan Editor: Hasyim Asy'ari Hadir Secara Virtual di Sidang Pembacaan Putusan DKPP soal Dugaan Asusila
Source:Koran Tempo
July 03, 2024 09:41 UTC
BANYUWANGI – Sebanyak 28 warna negara asing (WNA) asal Tiongkok yang ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Genteng akhirnya dilimpahkan ke kantor Imigrasi Jember. Polresta Banyuwangi belum bisa memastikan kasus yang menjerat puluhan WNA. Tim Satreskrim Polresta Banyuwangi hanya melakukan pendataan, selanjutnya puluhan WNA tersebut langsung dilimpahkan ke Imigrasi. Saat diamankan, puluhan WNA tersebut tidak memiliki dokumen apa pun. Sumber : radarbanyuwangi.jawapos.comPolresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi
Source:Jawa Pos
July 03, 2024 09:36 UTC
REJABAR.CO.ID, BANDUNG--- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung mengungkapkan wilayah Bandung Raya sudah memasuki musim kemarau. Kepala BMKG Bandung Teguh Rahayu mengatakan wilayah Bandung Raya sudah memasuki musim kemarau ditandai angin timuran atau monsun Australia yang mulai masuk. Namun, masih terdapat pertumbuhan awan rendah yang berpotensi menyebabkan terjadi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir. Teguh mengatakan, pada tanggal 2 Juli pihaknya mengimbau masyarakat mewaspadai potensi hujan disertai petir dan angin kencang dengan skala lokal dan durasi singkat. Termasuk pada tanggal 3 dan 4 Juni masyarakat harus waspada potensi hujan dan petir dan kilat untuk sebagian wilayah di Jabar.
Source:Republika
July 03, 2024 09:18 UTC
Izin Tambang untuk Ormas, Masalah Besar bukan Maslahah BesarOleh Parid RidwanuddinEksekutif Nasional WALHIPemberian izin tambang untuk ormas keagamaan lebih besar keburukan ketimbang manfaatnya. Sebab, sejak awal 2000-an, diskursus fikih dan ushul fikih (filsafat hukum Islam) memiliki warna baru. Lalu, apakah fikih atau ushul fikih masih bisa dipakai untuk memberikan justifikasi pada kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang batubara? ada yang mengatakan, para kiai di PBNU memakai salah satu kaidah ushul fikih untuk memberikan justifikasi itu. Perlu diketahui, untuk sampai pada satu kesimpulan hukum atau fatwa, para ahli hukum Islam berpedoman pada sejumlah kaidah ushul fikih.
Source:Koran Tempo
July 03, 2024 09:05 UTC
IklanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini semua barang, termasuk buku catatan yang disita oleh penyidik dari tangan Kusnadi asisten Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memiliki kepentingan dalam mengusut keberadaan Harun Masiku. Dalam perkara ini, Kusnadi menjadi saksi suap penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku"Semua alat bukti yang saat ini di dalam status sitaan penyidik tentunya akan digunakan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Juli 2024. Dia mengatakan apabila buku catatan Kusnadi itu ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani, maka akan digunakan sebagai alat bukti. Sebaliknya, jika seandainya tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki, tentu alat bukti tersebut dapat dikembalikan di tingkat penyidikan kepada penguasa barang.
Source:Koran Tempo
July 03, 2024 08:33 UTC
Khusus untuk batu bara yang sangat dibutuhkan sektor lain. Meski begitu, tambang batu bara harus menjunjung bisnis keberlanjutan guna meningkatkan lingkungan bersih di masa mendatang. CEO CKB Logistics Iman Sjafei mengapresiasi langkah Pemerintah dan asosiasi fokus menjadikan batu bara sebagai sektor usaha yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Sementara itu, Indonesia Coal Summit 2024 digelar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (28/6). Tak heran, hal inilah yang menjadi pembeda bisnis CKB Logistics dengan perusahaan logistik lainnya.
Source:Jawa Pos
July 03, 2024 08:24 UTC
Harga Obat-Obatan Mahal, Jokowi Tugaskan Menteri Godok Insentif Pajak Industri KesehatanPajak.com, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tugaskan jajaran menteri godok konsep insentif pajak untuk industri kesehatan. “Masing-masing kementerian ditugaskan untuk duduk, membuat konsep yang komprehensif (soal insentif pajak kesehatan), 2 minggu lagi bakal dilaporkan. Pajak Alat Kesehatan Lebih EfisienHal senada juga diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Sadikin. Ia menuturkan bahwa Jokowi ingin pajak alat kesehatan dapat lebih efisien dan sederhana, namun tidak mengganggu kinerja penerimaan negara. Jadi, kita ingin agar harga alat kesehatan dan obat-obatan itu bisa sama dengan negara-negara tetangga, kan kita (Indonesia) harga alat kesehatan dan obat-obatan mahal,” ungkap Budi.
Source:Koran Tempo
July 03, 2024 08:05 UTC
IklanMenteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy tak mempermasalahkan skema pinjaman online (pinjol) untuk membayar uang kuliah bagi mahasiswa. Ia berujar akan mendukung segala usaha yang dapat meringankan beban mahasiswa, termasuk pinjol. "Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak merugikan mahasiswa, kenapa tidak?" ucapnya usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Foto: Tempo/Febri Angga Palguna, dok.ITBEditor: Ryan Maulana
Source:Koran Tempo
July 03, 2024 07:56 UTC
IklanPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) tinggal satu langkah lagi untuk menentukan siapa kandidat yang akan diusung di pemilihan gubernur Sumatera Utara. Dua nama yang mencuat, yaitu Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi. "Tinggal menunggu satu langkah lagi keputusan secara final apakah ke mas Bobby atau ke calon lain belum diputuskan," kata Wakil Ketua DPP PKB Jazilul di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024. Jazilul mengatakan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB di Sumatera Utara condong mendukung Bobby Nasution ketimbang Edy Rahmayadi. "Memang DPW Sumut lebih cenderung ke mas Bobby dan dua-duanya sudah di UKK (uji kelayakan dan kepatuhan) oleh DPP PKB," katanya.
Source:Koran Tempo
July 03, 2024 07:37 UTC
IklanUntuk pertama kalinya barongsai akan dipertandingkan sebagai salah satu cabang olahraga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut pada September mendatang. Hal itu membuat Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) Aceh terus meningkatkan persiapan demi target meraih dua medali emas di PON 2024. Video: Antara (Aprizal Rachmad/Sandy Arizona/Nusantara Mulkan)
Source:Koran Tempo
July 03, 2024 07:37 UTC
Salah satu yang disoroti ialah soal minimal batas usia calon kepala daerah yang mengalami perubahan aturan. PKPU ini mengikuti Putusan Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa usia calon gubernur dan wakilnya paling rendah 30 tahun dan usia calon bupati-wakil serta calon walikota-wakil paling rendah 25 tahun dihitung sejak pelantikan. Selain itu, dia menyoroti isu mantan narapidana yang maju dalam Pilkada 2024. "Sehingga dalam penyelesaian sengketa Pilkada tidak ada perbedaan perlakuan kepada semua calon dalam tahapan pendaftaran," ujarnya. Komunikasi ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya masalah hukum persyaratan calon pada Pilkada 2024.
Source:Koran Tempo
July 03, 2024 07:20 UTC
Hal ini disampaikan Muhadjir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI bersama mantan Menteri Pendidikan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Muhadjir juga menyarankan agar PTS tidak menaikkan biaya pendidikan ketika situasi ekonomi sedang tidak kondusif, mengingat kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) beberapa waktu lalu yang memicu banyak protes. Lebih lanjut, Muhadjir mengkritisi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menurutnya tidak biasa mencari pemasukan karena terbiasa mendapat bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menilai, kebiasaan ini perlu diubah agar PTN dapat lebih mandiri dalam mencari sumber pendapatan. Menurut Muhadjir, perubahan ini tidaklah mudah, namun penting bagi PTN untuk mulai mencari pundi-pundi uang sendiri.
Source:Jawa Pos
July 03, 2024 07:15 UTC
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menjelaskan, dari total 74,67 juta wajib pajak orang pribadi penduduk, masih ada 0,9 persen atau 670 ribu NIK-NPWP yang masih harus dipadankan. ’’Dengan demikian, 99,1 persen atau 74 juta wajib pajak orang pribadi penduduk telah melakukan pemadanan NIK-NPWP,’’ ujar Dwi di Jakarta kemarin (2/7). Dwi memerinci, dari seluruh NIK-NPWP yang sudah padan, ada 4,36 juta data yang dipadankan secara mandiri oleh wajib pajak. Pemadanan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022 tentang NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Jumlah layanan administrasi yang berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 digit, dan NITKU akan terus mengalami penambahan.
Source:Jawa Pos
July 03, 2024 07:11 UTC