Ini Tanggapan Kejati Jabar Soal Temuan Senpi Milik Arsan Latif di Rutan Kebonwaru - News Summed Up

Ini Tanggapan Kejati Jabar Soal Temuan Senpi Milik Arsan Latif di Rutan Kebonwaru


REJABAR.CO.ID, BANDUNG----Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) ikut menanggapi terkait temuan senjata api (senpi) jenis pistol dalam koper milik Arsan Latif eks Pj Bupati Bandung Barat di Rutan Kebonwaru, Bandung, Senin (15/7/2024). Seperti diketahui Arsan Latif ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka. Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Arsan Latif dan barang-barang miliknya pada Senin (15/7/2024) kemarin di kantor Kejati Jabar. Saat diperiksa di Kejati Jabar, ia mengatakan Arsan Latif hanya membawa obat-obatan pribadi. "Surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat nomor print 1677/M.2.5FD207/2024 tanggal 15 Juli 2024 selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024 sampai 3 Agustus 2024," ucap Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Dwi Agus Afrianto di Kantor Kejati Jabar, Senin (15/7/2024).


Source: Republika July 17, 2024 13:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...