REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Politisi Dedi Mulyadi bersama tim hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyambangi Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, Selasa (16/7/2024). Mereka hendak menggali keterangan dari empat terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam. Seperti diketahui, Peradi menjadi kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina. Empat terpidana yang dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung yaitu Eka Sandi, Hadi, Supriyanto dan Rivaldi. Ia menuturkan pihaknya melakukan sejumlah konfirmasi kepada para terpidana untuk menyiapkan novum baru pada peninjauan kembali.
Source: Republika July 17, 2024 14:10 UTC