RADARBANDUNG.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus kematian Revina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya, Eki di Cirebon pada 2016 lalu akan dituntaskan. Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum 7 Terpidana kasus pembunuhan Revina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya di Cirebon didampingi Politikus Gerindra Dedi Mulyadi mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dedi mengatakan, kesaksian Aep dan Dede dianggap pemicu 7 terpidana divonis seumur hidup. Laporan ini dibuat agar Polri menguji kesaksian Aep dan Dede. “Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung,” imbuhnya.
Source: Jawa Pos July 17, 2024 14:25 UTC