Pemilik Kabel Laut Belum Penuhi Aturan, Apa Penyebabnya? - News Summed Up

Pemilik Kabel Laut Belum Penuhi Aturan, Apa Penyebabnya?


Penggelaran pipa maupun kabel belum penuhi aturan(Antara)KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap masih banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam keberlangsungan operasi kabel dan bisa mengganggu kelestarian ekosistem. "Pengaturan dimaksudkan agar penggelaran pipa maupun kabel dapat selaras dengan rencana tata ruang atau rencana zonasi. Di antaranya penggelaran kabel tanpa PKKPRL atau menggelar di luar koordinat yang telah ditetapkan di PKKPRL. Lebih lanjut dijelaskannya, alasan pemerintah mengatur penggelaran SKKL agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan lantaran banyaknya aktivitas di ruang laut. Selain itu, penggelaran kabel dikhawatirkan melintasi kawasan konservasi tanpa izin yang dapat mengganggu kelestarian ekosistem.


Source: Media Indonesia July 17, 2024 13:19 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...