IklanTEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan tindakan tembak begal memang perlu dilakukan. Pernyataan ini Edy sampaikan untuk menanggapi pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang setuju dengan tembak mati para pelaku begal dan perampok. Edy menyebut tembak langsung terhadap pelaku begal hingga perampok hanya bisa dilakukan jika kondisi saat ini sudah masuk darurat sipil. Hal tersebut tertuang dalam Perppu Tahun 1959 Nomor 23 atau 28 yang mengatur tertib sipil, darurat sipil dan darurat militer. Baca Juga: Edy Rahmayadi Bangga Anaknya Dilantik Jokowi Jadi Perwira Remaja TNIDalam kondisi darurat sipil tersebut aparat keamanan dapat melakukan tindakan lebih tegas kepada pelaku begal secara langsung.
Source: Koran Tempo July 26, 2023 06:03 UTC