JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta memutuskan memberikan sanksi pemberhentian Cinta Mega dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Ady Wijaya menjelaskan, hal itu berdasarkan keputusan rapat pleno DPD PDI-P DKI Jakarta yang digelar pada Selasa (25/7/2023) malam. Pemberhentian yang dimaksud adalah mengganti posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta dengan kader lain, melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Baca juga: Ulah Cinta Mega Main Game Saat Rapat Paripurna Jadi Sorotan Elite Pusat PDI-P"Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Diberitakan sebelumnya, Cinta Mega tertangkap kamera diduga sedang memainkan game slot saat rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis.
Source: Kompas July 26, 2023 05:46 UTC