Pintu unit apartemen FM dibuka secara paksa karena seharusnya FM sudah meninggalkan apartemen pukul 18.23, namun tidak kunjung melapor. “Pemilik kamar bersama dua orang teknisi dan sekuriti mendobrak pintu dengan kunci pipa,” imbuhnya. Setelah terbuka, pemilik kamar dan sekuriti pun terkejut melihat ada orang terbaring di kasur dalam posisi tengkurap dan tertutup selimut. Dalam pengakuannya, pemilik apartemen mengatakan FM menyewa kamar pada 2 Agustus 2020 sekitar pukul 13.22 WIB untuk ditempati pada 4 Agustus. Namun, ketika waktu sewa sudah habis FM tak kunjung merespons sehingga pemilik memutuskan mendobrak pintu apartemen.
Source: Jawa Pos August 06, 2020 02:21 UTC