Tujuan pemberian stimulus tambahan tersebut untuk mendorong konsumsi masyarakat. "Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Erick Thohir dalam siaran persnya, Kamis (6/8). Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengumumkan angka output perekonomian atau Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia periode kuartal II-2020 negatif. Terdapat dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi, dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat.
Source: Republika August 06, 2020 02:15 UTC