SUKABUMIUPDATE.com - Dari 2011 hingga 2020 Rp 14 triliun Uang milik masyarakat Hilang gara-gara terjerat pinjaman online atau pinjol ilegal dan Investasi abal-abal. Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, Devi Rahmawati, mengatakan ini dipicu lemahnya kompetensi digital di Indonesia. "Uang masyarakat yang Hilang sia-sia karena terjerat pinjol ilegal, ada yang karena salah investasi, dan sebagainya itu, akhirnya lebih dari Rp 14 triliun," kata Devie dalam diskusi virtual pada Kamis, 21 Juli 2022 dikutip dari tempo.co. "(Uang) Hilang sia-sia akibat kompetensi digital yang lemah," ucap Devi. Kominfo, Devie melanjutkan, bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Dikti telah mendorong peningkatan kualitas SDM melalui penebalan kapasitas digital.
Source: Koran Tempo July 22, 2022 01:07 UTC