Penyusunan RUU KUHP adalah yang paling lama dengan draft pertama pada tahun 1963. Proses pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memasuki babak baru setelah Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej melimpahkan salinan Rancangan Undang-undang KUHP (RUU KUHP) kepada Komisi III DPR RI pada 6 Juli 2022. Penyusunan RUU paling lamaIndonesia saat ini masih menggunakan KUHP yang merupakan produk hukum buatan pemerintah Hindia Belanda dan tengah berupaya menggolkan RUU KUHP baru. Proses perdebatan RUU KUHP itu lalu berlanjut di tahun 1964, 1968, 1991, 1999, 2003, 2019, dan sekarang 2022. Ada sejumlah persoalan lebih penting yang bisa diselesaikan dengan RUU KUHP, misalnya kejahatan korporasi yang merusak lingkungan, penyerobotan tanah, atau pencurian data kesehatan.
Source: Koran Tempo July 22, 2022 00:30 UTC