“Saya tidak memalsukan uang, tapi membuat agar uang yang palsu menjadi asli,” tuturnya. Tersangka Agus mengaku bisa mengubah dan menggandakan uang kertas pecahan Rp 1.000 dan Rp 2.000 menjadi Rp 100 ribu. TEMPO/Lazyra Amadea HidayatTEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto Kota menangkap pelaku penipuan dan penggandaan uang palsu melalui ritual tertentu. Nyoman mengimbau masyarakat agar berhati-hati pada modus penipuan dan penggandaan uang palsu tersebut. Dari pengamatan fisik, cetakan uang yang dipalsukan tampak lebih buram dibanding uang asli.
Source: Koran Tempo August 02, 2016 14:48 UTC