Beijing Ancam Penjarakan Nelayan Pencuri Ikan di Laut China Selatan - News Summed Up

Beijing Ancam Penjarakan Nelayan Pencuri Ikan di Laut China Selatan


BEIJING, KOMPAS.com - Mahkamah Agung China memperingatkan, nelayan manapun yang kedapatan menangkap ikan secara ilegal di Laut China Selatan bisa dipenjara paling lama satu tahun. Nelayan China yang agresif menangkap ikan di Laut Cina Selatan juga sering ditangkap oleh negara lain, termasuk Indonesia. Pernyataan tersebut diungkapkan sebagai interpretasi hukum terhadap konstitusi China dan Konvensi Hukum Laut Internasional PBB (UNCLOS). "Penjelasan ini menjadi garansi hukum untuk penegak hukum di laut," kata Mahkamah Agung China. Pengadilan Arbitrase Internasional (PCA) di Den Haag, Belanda, bulan lalu telah memutuskan bahwa China tidak memiliki kedaulatan historis atas Laut China Selatan.


Source: Kompas August 02, 2016 14:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */