Basuki bahkan menyebut penggusuran Bukit Duri akan dilakukan setelah 17 Agustus 2016. Kompas TV Sidang Gugatan Warga Bukit Duri Ditunda JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan tetap menggusur permukiman di bantaran Kali Ciliwung, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Adapun gugatan warga Bukit Duri adalah menuntut penghentian normalisasi Sungai Ciliwung dan menggusur rumah warga. Selain membacakan putusan, Riyono juga merekomendasikan agar kuasa hukum warga Bukit Duri menginformasikan hasil sidang tersebut kepada warga yang tidak hadir.
Source: Kompas August 02, 2016 14:30 UTC