Menko Polhukam: Penyebar Ujaran Kebencian Harus Diusut - News Summed Up

Menko Polhukam: Penyebar Ujaran Kebencian Harus Diusut


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan setiap pelaku ujaran kebencian (hate speech) terkait SARA yang memicu kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, harus diusut dan ditindak. Tidak hanya di Tanjung Balai, siapapun tidak boleh menyebar kebencian karena sama dengan provokator," katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (2/8) petang. Sampai berita ini diturunkan, Mabes Polri menyebut sudah ada 18 orang tersangka kerusuhan di Tanjung Balai. Taufik diduga mengunggah status "Tanjung Balai Medan Rusuh 30 Juli 2016..!! Selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam pengusutan pelaku, Menko Polhukam juga memuji aparat yang bersama pemda setempat langsung mengoordinasikan masyarakat setempat agar mencegah terulangnya kerusuhan yang menyebabkan perusakan sejumlah vihara.


Source: Republika August 02, 2016 14:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */