Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Jajarannya menunjukkan barang bukti foto artis Cassandra Angelie saat rilis kasus prostitusi online di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Atas dasar itu penyidik fokus menjerat pihak-pihak yang menawarkan jasa prostitusi, dalam hal ini adalah tiga orang muncikari Cassandra Angelie. Seperti diketahui, Cassandra Angelie ditangkap polisi di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Desember 2021. Baik Cassandra Angelie maupun tiga orang muncikari itu telah ditetapkan sebagai tersangka. ADAM PRIREZABaca juga: Figur Publik di Kasus Prostitusi Cassandra Angelie Sebagian Besar Pesinetron
Source: Koran Tempo January 04, 2022 11:03 UTC