PPKM Diperpanjang, Status Jakarta Naik Jadi Level 2 - News Summed Up

PPKM Diperpanjang, Status Jakarta Naik Jadi Level 2


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat terhitung 4-17 Januari 2022. Status PPKM di Jakarta meningkat dari sebelumnya di Level 1 kini menjadi Level 2. Keputusan peningkatan status PPKM Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali. Situasi pandemi Covid-19 di JakartaPemerintah Provinsi DKI Jakarta mendata sudah ada 162 kasus Omicron yang saat ini terdeteksi di wilayah ibukota. Sambil Tenteng PistolMeski terdapat ratusan kasus Covid-19 varian Omicron, namun Riza menyebut mayoritas merupakan warga yang melakukan perjalanan luar negeri.


Source: Kompas January 04, 2022 10:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */