Ketua MPR Bambang Soesatyo menjelaskan, dalam aturan terkait PTM, ada syarat kondisi transmisi lokal omicron tak terjadi di daerah tersebut, jika ingin melaksanakan PTM 100 persen. “Maka kami meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, berhati-hati dalam menentukan kebijakan PTM 100 persen,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, Selasa (4/1/2022). Dia mengatakan pihaknya berharap agar penyebaran kluster Covid-19, terutama varian Omicron di sekolah, dapat dicegah semaksimal mungkin tanpa mengurangi tata cara PTM. BACA JUGA Kota Tangerang Hanya Gelar 2 Kali PTM 100% Setiap MingguNah untuk yang bersekolah, diimbau untuk selain melaksanakan protokol kesehatan ketat, juga wajib menggunakan aplikasi peduliLindungi. BACA JUGA PTM Kapasitas 100% di SDN Pejagalan 03 Berlangsung TertibJuga kepada tenaga pendidik, untuk memastikan semuanya melaksanakan PTM sesuai protokol kesehatan.
Source: Suara Pembaruan January 04, 2022 10:57 UTC