JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah agar Indonesia dapat mengikuti kompetisi global. Moeldoko menyebut, UU Cipta Kerja akan mengubah wajah rakyat Indonesia menjadi bahagia karena memiliki harga diri dan bermartabat. Baca juga: Pakar Hukum: Pembentukan UU Cipta Kerja Merupakan Proses Legislasi TerburukMoeldoko menjelaskan UU Cipta Kerja disusun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang visi "Indonesia Maju". Menurut Moeldoko, melalui UU Cipta Kerja, pemerintah berupaya menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya. Baca juga: Moeldoko: UU Cipta Kerja Memang Timbulkan Perdebatan, tapi Presiden Tak Takut Ambil RisikoNamun, kata Moeldoko, banyak pihak yang terburu-buru menolak UU Cipta Kerja tanpa memahami substansi undang-undang itu sendiri.
Source: Kompas October 17, 2020 06:45 UTC