Karena itu, menurut Anwar, selain menjalankan protokol kesehatan Covid-19, penting pula untuk tetap memperhatikan upaya optimalisasi pencegahan dan pelayanan pengobatan PTM, khususnya penyakit kardiovaskular. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dr. Lia G. Partakusuma, mengatakan layanan kesehatan yang terdampak Covid-19 menjadikan PTM, terutama penyakit kardiovaskular, sebagai salah satu ancaman kesehatan terbesar bagi masyarakat dalam jangka panjang. Kondisi tersebut diperburuk dengan terbatasnya ruang gerak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Namun, Lia mengatakan berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia telah melakukan ragam upaya untuk menjaga kontinuitas pelayanannya, terutama bagi pasien PTM. "Namun, bila terdapat gejala yang berat maka tentu pasien diwajibkan segera mendapat pertolongan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," imbuhnya.
Source: Koran Tempo October 17, 2020 06:33 UTC