Kejakgung Belum Tambah Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra - News Summed Up

Kejakgung Belum Tambah Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra


Kejakgung mengatakan pengembangan kasus Djoko Tjandra tunggu fakta sidang. "Saya rasa untuk kasus Djoko Tjandra ini, cukup lah ya. Fatwa bebas yang dijanjikan Djoko Tjandra senilai 10 juta dolar (Rp 100 miliar), dalam rencananya, akan diberikan kepada pejabat tertinggi di Kejakgung dan MA. Sementara itu, pada Jumat (16/10), JAM Pidsus Kejakgung, resmi melimpahkan berkas penyidikan Djoko Tjandra, dan Andi Irfan ke penuntutan via Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus). Pelimpahan tersebut, dilakukan sebelum JPU menyorongkan Djoko Tjandra, dan Andi Irfan ke persidangan untuk pendakwaan.


Source: Republika October 17, 2020 06:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */