Bagaimana tidak, sistem pembelajaran online atau sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi tugas yang cukup rumit dan kompleks bagi orang tua juga guru jika dilaksanakan dalam jangka panjang. Berdasarkan surat edaran pemerintah untuk melaksanakan sistem pembelajaran jarak jauh terdapat panduan sesuai zonasi pada kondisi Pandemi, sebagaimana arahan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim alias mas menteri, “Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan. Sedangkan, pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara ketat dengan persyaratan berlapis. Artinya menurut mas menteri, status zona hijau bagi satuan pendidikan menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka”. Dengan perubahan sistem belajar mengajar yang terjadi, di dunia pendidikan di tengah pandemi Covid-19 adalah keefektifan proses belajar-mengajar.
Source: Media Indonesia August 06, 2020 03:11 UTC