JawaPos.com – Polda Metro Jaya memutuskan memperpanjang masa sosialisasi pemberlakukan kembali kebijakan ganjil genap (gage) untuk kendaraan bermotor. “Iya, diperpanjang sampai tanggal 7,” kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (6/8). Fahri menjelaskan, keputusan memperpanjang sosialiasi ini diambil setelah polisi melakukan evaluasi kemarin. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mengaktifkan kembali kebijakan ganjil genap (gage) untuk kendaraan roda 4. “Kebijakan pembatasan lalu lintas diberlakukan kembali pada Senin 3 Agustus 2020,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7) lalu.
Source: Jawa Pos August 06, 2020 02:51 UTC