JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan gaji tambahan kepada para pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020). Namun, hal tersebut membutuhkan waktu, data akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat. Baca juga: Kembali Keluarkan Stimulus Rp 57 Triliun, Singapura Subsidi Gaji Pekerja
Source: Kompas August 06, 2020 03:16 UTC