JawaPos.com – Pemerintah diminta mengawasi enjualan alat kontrasepsi jenis kondom di minimarket. Penjualan kondom harus dijauhkan dari penglihatan anak di bawah umur. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, Sopar Napitupulu mengatakan, pemerintah harus mengawasi penjualan kondom. “Jangan sampai kondom dimiliki oleh anak -anak dibawah umur, apalagi dipergunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan atau dipakai untuk melakukan hubungan dengan lawan jenis,” ujarnya. Menurut dia, jika kondom dijual atau dapat dilihat secara bebas di toko-toko atau minimarket maka harus dilaporkan ke pemerintah.
Source: Jawa Pos May 12, 2017 10:41 UTC