Kemarin (11/5) razia di sejumlah kawasan Kota Delta kembali dilakukan. Hasilnya, petugas melayangkan 574 surat tilang kepada pelanggar lalu lintas. Masih banyak pengendara motor yang nekat melintas di atas jembatan layang. Itu membuktikan bahwa banyak pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Margo Ismanto, salah seorang pengendara yang terjaring razia, mengaku hanya bisa pasrah ketika motornya dihentikan polisi.
Source: Jawa Pos May 12, 2017 10:30 UTC