TEMPO/Imam HamdiTEMPO.CO, Jakarta - Kelompok penyandang disabilitas meminta polisi mempertimbangkan kondisi wanita pembawa anjing masuk masjid di Bukit Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebelum memproses hukum wanita tersebut. Kelompok penyandang disabilitas juga meminta polisi mempertimbangkan dampak psikologis terperiksa, mengingat subjek hukum yang akan diperiksa merupakan penyandang disabilitas mental. Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rossa Damaiyanti menyatakan pihaknya akan mendampingi wanita pembawa anjing masuk masjid dengan cara mengunjungi keluarganya. Baca juga: RS Polri Pastikan Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid SkizofreniaPsikiater Rumah Marzuki Mahdi Bogor, Lahargo menyatakan wanita pembawa anjing masuk masjid telah lama didiagnosa memiliki gangguan kejiwaan. "Secara umum yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan," kata Lahargo di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Rabu, 3 Juli 2019.
Source: Koran Tempo July 06, 2019 03:00 UTC