sumedangekspres – oknum wartawan dan pegawai Kecamatan ditangkap karena melakukan pemerasan media online di Pamekasan dengan permintaan uang puluhan juta. Padat saat akan memeras, oknum wartawan berinisial MS dan dibantu oleh mediator dari salah satu pegawai Kecamatan Pegantenan berinisial SB. Oknum wartawan dan pegawai kecamatan akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, karena dugaan kasus pemerasan kades. Malam itu korban melapor ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan karena dirinya merasa diperas oleh oknum wartawan media online. Menurut Ipda Kadarisman, mulanya oknum wartawan media online itu meminta uang senilai Rp 80 juta terhadap korban.
Source: Media Indonesia July 20, 2022 05:04 UTC