jatimnow.com - Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas bersyarat. Iya di Petamburan," ujar Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022). "Alhamdulillah puji serta syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmatnya, Habib Rizieq Shihab telah selesai menjalani proses hukum pada hari Rabu, 20 Juli 2022, dengan mengikuti program Pembebasan Bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Aziz. Baca juga:Demo Tutup Holywings di Grahadi Surabaya, Berkibar Bendera Bergambar Habib Bahar"Sehingga berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.idBaca juga:Bentrok Pendukung Habib Rizieq Vs Polisi, 6 Orang Tewas
Source: Republika July 20, 2022 04:17 UTC