OJK Blokir 6.000 Rekening Terkait Judi Online, Nasabah Bisa Kena Blacklist Perbankan - News Summed Up

OJK Blokir 6.000 Rekening Terkait Judi Online, Nasabah Bisa Kena Blacklist Perbankan


Kompas.tv - 3 Agustus 2024, 05:25 WIBOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasikan terkait dengan transaksi judi online. (Sumber: Kompas.com)JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasikan terkait dengan transaksi judi online. Perbankan juga telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan pemanfaatan rekening bank terkait transaksi judi online. Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin soal Inisial T Kendalikan Judi Online: Tinggal Ditindaklanjuti oleh BareskrimOJK memandang edukasi publik mengenai judi online perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online bagi masyarakat. Selanjutnya, OJK juga telah melakukan koordinasi dengan para pimpinan perbankan untuk menekankan komitmen manajemen dalam melakukan pemberantasan judi online baik secara internal dan eksternal.


Source: Kompas August 03, 2024 05:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...