Kasus Cuci Rapor 51 Siswa, 9 Pegawai Disdik Terancam Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah - News Summed Up

Kasus Cuci Rapor 51 Siswa, 9 Pegawai Disdik Terancam Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah


DEPOK - Sembilan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat, terancam dipecat terkait kasus katrol nilai rapor atau cuci rapor 51 siswa SMPN 19 Depok. Kasus ini juga telah menyebabkan 51 lulusan SMPN 19 Depok dianulir penerimaannya sebagai calon peserta didik (CPD) disejumlah SMA negeri di Depok. "Betul, untuk yang 51 itu dianulir ya," kata Eveline saat dikonfirmasi di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (16/7/2024). Kendati demikian, Chaerijah memastikan 51 CPD asal SMPN 19 Depok yang dianulir penerimaannya di SMA Negeri kini sudah bersekolah. Manipulasi dokumen untuk katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok ada yang dilakukan di sekolah dan di rumah.


Source: Koran Tempo August 03, 2024 05:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...