Dikutip Berauterkini.co.id dari Tempo.co, ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, mengatakan sebagaimana pernyataan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, organisasinya berkeinginan diberi IUP batubara. Seorang pengurus PP Muhammadiyah bercerita, bahwa saat bertemu dengan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia pada 13 Juli lalu di kantor pusat PP Muhammadiyah, Jakarta, sejumlah kader mengusulkan agar Ketua Umum PP Muhammadiyah meminta IUP batubara. Pun, wilayah IUP batubara yang diusulkan, ialah di Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur atau di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Anggota Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah, Anwar Abbas, membantah bahwa organisasinya disebut meminta bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara alias PKP2B di Busang atau Berau kepada pemerintah. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga enggan membeberkan wilayah izin usaha pertambangan yang bakal diberikan pemerintah kepada PP Muhammadiyah.
Source: Koran Tempo August 03, 2024 05:17 UTC