Kuasa Hukum Ahok Pertanyakan Lambatnya Proses Penangguhan Penahanan - News Summed Up

Kuasa Hukum Ahok Pertanyakan Lambatnya Proses Penangguhan Penahanan


JAKARTA, KOMPAS.com - Jumat (12/5/2017) sore, tim kuasa hukum Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta mengatakan, kedatangan mereka untuk menanyakan secara langsung alasan lambatnya proses penangguhan penahanan Ahok yang telah diajukan. "Makanya kami rapat tadi jam 09.00 WIB memutuskan mari sama-sama mencoba ke Pengadilan Tinggi untuk mendapat penjelasan dari informasi. Barangkali ada saran-saran dari Pengadilan Tinggi," ujar Wayan di Gedung Pengadilan Tinggi, Jumat sore. Wayan mengatakan, penjelasan terkait proses penangguhan Ahok juga untuk memberikan pengertian kepada pendukung Ahok yang berada di luar Jakarta.


Source: Kompas May 12, 2017 11:12 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */