Ahok Dipenjara, Pengacara: Dia Sangat Kecewa tapi..Jum'at, 12 Mei 2017 | 18:09 WIBRatusan pendukung terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuntut penangguhan penahanan di Pengadilan Tinggi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, 12 Mei 2017. TEMPO/IrsyanTEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, gubernur DKI Jakarta non-aktif itu sangat kecewa dengan hukuman yang diberikan pengadilan. "Rasa kecewa dari Ahok begitu besar, tapi beliau minta disalurkan melalui memori banding," ujar I Wayan Sudirta, anggota tim kuasa hukum Ahok, Jumat, 12 Mei 2017. Menurut Wayan, Ahok sudah bertekad membela diri lewat proses hukum yang berlaku di negara ini. Dia dan tim kuasa hukum yang lain berikut keluarga, rutin membesuk Ahok.
Source: Koran Tempo May 12, 2017 11:03 UTC