Permintaan itu sebelumnya dilontarkan Demokrat kubu Moeldoko yang menggelar Kongres Luar Biasa di Deli Serdang. Dalam menetapkan tersangka, Ali mengatakan, KPK menetapkan tersangka berdasarkan setidaknya dua alat bukti yang cukup. Sebelumnya, Demokrat kubu Deli Serdang memang meminta KPK melanjutkan pengusutan kasus Hambalang lantaran mereka menilai ada orang-orang yang belum tersentuh hukum. "KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum," ujar Ali menanggapi soal kasus Hambalang yang diangkat Demokrat kubu Moeldoko. Baca juga: KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...BUDIARTI UTAMI PUTRI
Source: Koran Tempo March 26, 2021 14:03 UTC