JawaPos.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang masa penyesuaian jam operasional serta pelayanan publik hingga 30 Juni mendatang. Mengutip laman resmi BI, Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menyebutkan bahwa akan memperpanjang hal tersebut. Padahal, penyesuaian jam operasional itu seharusnya selesai pada 15 Juni 2020. “Mencermati perkembangan Covid-19 terkini, BI memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik, dari yang sebelumnya berakhir 15 Juni 2020 menjadi 30 Juni 2020,” kutip JawaPos.com, Sabtu (13/6). Dalam masa prakondisi kenormalan baru, kebijakan operasional BI akan mempertimbangkan upaya peningkatan kegiatan produktif secara bertahap dengan senantiasa memerhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Source: Jawa Pos June 13, 2020 06:13 UTC