Tuntutan Kasus Novel Baswedan Rendah Adalah Penghinaan Akal Sehat - News Summed Up

Tuntutan Kasus Novel Baswedan Rendah Adalah Penghinaan Akal Sehat


JawaPos.com – Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan tidak semestinya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman ringan terhadap dua oknum polisi penyiram Novel Baswedan. “Bagi saya tuntutan itu dirasakan tidak adil bagi Novel Baswedan,” ujar Arsul kepada JawaPos.com, Sabtu (13/6). Karena tuntutan penjara satu tahun tidak berdasarkan pada hukum dan fakta yang terungkap. “Jadi ini merupakan penghinaan terhadap akal sehat dan doktrin hukum pidana universal terkait kesengajaan, yang telah dikembangkan dan diajarkan di fakultas hukum,” ungkapnya. Para terdakwa terbukti menurut hukum secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, sehingga menyebabkan Novel Baswedan mengalami luka berat.


Source: Jawa Pos June 13, 2020 06:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */