Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi, PTDI Hormati Proses Hukum - News Summed Up

Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi, PTDI Hormati Proses Hukum


PTDI menghormati proses hukum di KPK terkait penetapan eks dirut tersangka korupsi. REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus itu, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PTDI periode 2007-2017 Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PTDI Irzal Rinaldi Zailani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (12/6). Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/6), resmi mengumumkan dua tersangka tindak pidana korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PTDI) periode 2007-2017. Pada awal 2008, lanjut Firli, tersangka Budi dan tersangka Irzal bersama-sama dengan para pihak lain melakukan kegiatan pemasaran penjualan di bidang bisnis di PTDI.


Source: Republika June 13, 2020 06:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */