JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh orang yang diamankan polisi terkait WhatsApp Group (WAG) pelajar STM yang viral, beberapa waktu lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka. Baca juga: Cegah Pelajar Demo, Polisi Datangi Sekolah-sekolah di Tanjung BalaiAsep mengklaim, langkah penegakan hukum tersebut telah membuktikan bahwa tidak ada keterlibatan polisi dalam WAG tersebut. Baca juga: Babak Baru Kasus Viralnya Grup WhatsApp Pelajar STM yang Bahas Bayaran Demo...Tujuh orang yang diamankan dalam kasus itu, yakni berinisial RO, MPS, WR, DH, MAM, KS dan DI. Awalnya, hanya RO yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah kreator WAG bernama "STM/K bersatu".
Source: Kompas October 03, 2019 12:22 UTC