RS Mulai Menjerit, Kemenkeu Diharapkan ‘Gercep’ Tangani Tunggakan BPJS - News Summed Up

RS Mulai Menjerit, Kemenkeu Diharapkan ‘Gercep’ Tangani Tunggakan BPJS


JawaPos.com – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meminta rumah sakit tidak perlu khawatir dengan tunggakan BPJS Kesehatan yang belum dilunasi. Usulan kenaikan iuran JKN diperuntukkan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah Pemerintah (PPUP), Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPUBU) dan Peserta Mandiri. Sementara itu, BPJS Watch menyesalkan masalah tunggakan BPJS Kesehatan di sejumlah rumah sakit yang berlarut-larut. Di beberapa daerah, pelayanan kesehatan kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan menjadi terganggu karena tunggakan tersebut. Karena sudah sangat jelas mengganggu cash flow rumah sakit,” kata pengamat BPJS Watch, Timboel Siregar.


Source: Jawa Pos October 03, 2019 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */