JawaPos.com – Artis Lenong Rifat Umar ditangkap jajaran pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Seperti 3 buah kertas isi ganja, 4 buah plastik sedang isi ganja, 1 wadah kaleng isi ganja, 1 buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, 3 buah paket ganja dibungkus kertas, 4 buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja dan 1 set alat hisap sabu. Lebih lanjut Argo menyebut penangkapan Rifat sebenarnya berawal dari penangkapan pria bernama Rizki Ramadhan di sana juga. Dari tangan Rizki polisi juga menyita beberapa narkoba diantaranya 6 buah plastik sedang isi ganja, 1 buah plastik besar isi ganja, dan 1 buah kaleng isi ganja. Rifat sendiri dipastikan positif narkoba usai menjalani tes urine,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos October 03, 2019 12:11 UTC