JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum politikus Melchias Mekeng, lantaran tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Politikus Golkar itu sedianya diperiksa pada Jumat (4/10) ini sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan. Terutama karena beberapa kali jadwal pemeriksaan sebelumnya tidak datang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/10). “Melchias Marcus Mekeng dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka SMT pada Selasa, 8 Oktober 2019,” ujar Febri. Politikus Golkar itu bahkan telah diultimatum KPK untuk bersikap kooperatif dan segera datang ke gedung KPK.
Source: Jawa Pos October 04, 2019 13:30 UTC