WAKIL Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Charles Honoris mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Jakarta Timur, yang menyebabkan 72 siswa mengalami keracunan pada Kamis, 2 April 2026. Menurut Charles, sanksi BGN berupa penghentian operasional dapur secara sementara tidak cukup untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan. Lebih lanjut, Charles mendorong supaya BGN dapat menjadikan sanksi penutupan SPPG secara permanen sebagai standar penegakan hukum dan pengawasan nasional, bukan hanya bersifat kasuistik atau terbatas pada satu kejadian saja. Hal itu demi menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi SPPG yang lalai dalam menjaga higienitas dan keamanan menu MBG. “Insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kasus terisolasi, melainkan alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” tegas Charles.
Source: Koran Tempo April 06, 2026 01:59 UTC