DALIH efisiensi membuat pemerintah daerah kelimpungan. Pemerintah pusat memotong hak pemerintah daerah ini sebesar 7,7 persen dari Rp 919,9 triliun tahun lalu, berlanjut 24 persen pada tahun ini. Akibatnya, pemerintah daerah kini memilih opsi terakhir yang tersedia: memecat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jika semua pemerintah daerah menghentikan PPPK, sebanyak 1,98 juta orang terancam menganggur. Angka itu setara dengan 34 persen jumlah aparatur sipil negara.
Source: Koran Tempo April 06, 2026 01:30 UTC