JAKARTA — Jumlah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengusutan korupsi penambangan timah ilegal di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk bertambah. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, saat ini tersangka TPPU dalam kasus yang merugikan negara Rp 271 triliun itu sudah berjumlah enam orang. ADVERTISEMENTS“TPPU (kasus korupsi) timah itu, sudah enam orang,” kata Febrie saat ditemui Republika.co.id di Gedung Kartika, di Kejagung, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Kata Febrie, enam tersangka korupsi dan juga TPPU dalam perkara timah tersebut diyakini bertambah sepanjang penyidikan berjalan. ADVERTISEMENTSKerugian negara dalam pengusutan korupsi timah ini mencapai Rp 271 triliun.
Source: Republika May 21, 2024 12:43 UTC