TAN HENG LOK PELAKU DUGAAN PROJECTS FIKTIF TELKOM TERNYATA PUNYA BANYAK REKAM JEJAK KASUS HUKUMJakarta – Media PatriotBerita yang sedang menjadi sorotan publik dan media di tubuh Telkom terkait 6 orang yang dicegat KPK bepergian ke luar negeri dalam kasus korupsi projects fiktif melibatkan mantan pejabat di perusahaan Persero Telkom dan perusahaan swasta oleh Penyidik KPK. Terbaru berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada kami awak media, Senin 27 Mei 2024 ke enam pelaku koruptor seperti Siti Choirina ( mantan EVP DES PT. Infrastruktur Telkomsel), Tan Heng Lok owner PT. Asiatel Globalindo) dan Fery ( Direktur Erakom Infonusa) sudah dikirim kepada Dirjen Imigrasi tersebut masih dalam proses hukum Penyidik KPK dugaan Korupsi Pengadaan barang dan Jasa di PT. Salah satu tersangka Pelaku yang bernama Tan Heng Lok alias Alok alias Michael ternyata punya rekam jejak hukum sebelumnya diantaranya ;1.Perkara restrukturisasi hutang ( https://m.trenasi.com/amp/perkara-restrukturisasi-hutang-industri telekomunikasi-Indonesia-digugat-pengusaha-tan-heng-lok-senilai-rp-8-86-miliar)2.Penguasaan atas lahan Buloq di Kelurahan Kelapa Gading Barat” Tanah Diakui Masyarakat, Perum Buloq, Ajukan Banding-BisnisLiputan6.com”, https//www.liputan6.com/amp/3107291/tanah-diakui-masyarakat-perum-buloq-ajukan-banding“Lahan Dikuasai Tan Heng Lok, Perum Buloq Ajukan Banding -AgroIndonesia”https://agroindonesia.co.id/lahan-dikuasai-tan-heng-lok-perum-buloq-ajukan-banding/https://mediaindonesia.com/megapolitan/124146/buloq-siap-pidanakan-hakim-dan-saksi-palsu (menang-merah).
Source: Media Indonesia May 30, 2024 04:57 UTC