(Baca: Menpan Yuddy: PNS Akan Dapat Tunjangan Perumahan)Guna mengantisipasi PNS bandel, Yuddy telah memerintahkan jajarannya untuk menginventarisasi jumlah mobil operasional yang standby di pool. Saat itu, Yuddy memberikan izin kepada setiap PNS apabila ingin menggunakan kendaraan dinas dan operasional saat mudik. Kompas TV Buat Mudik, PNS Sulut Boleh Pakai Mobil Dinas JAKARTA, KOMPAS.com – Pegawai Negeri Sipil kini tak lagi bebas menggunakan kendaraan operasional instansi mereka saat mudik Lebaran. Yuddy beralasan, diubahnya kebijakan penggunaan mobil operasional itu lantaran saat ini pemerintah telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada PNS/TNI/Polri.
Source: Kompas June 29, 2016 09:00 UTC