IklanTEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menanggapi soal Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut mengambil bagian dalam menyusun kabinet pemerintahan ke depan. Teranyar, Gibran sebelumnya menyebut bakal berkonsultasi dengan para senior, termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, mengenai susunan kabinet pemerintahan mendatang. Menurut Feri, penyusunan komposisi kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden. Wakil presiden adalah ban serep dan jasanya ban serep digunakan kalau ban utama bocor," kata dia dalam diskusi di Ruang Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. "Jadi, kalau pak wakil presiden mau bicara ya dipersilahkan tapi itu (penyusunan kabinet) bukan haknya," tuturnya.
Source: Koran Tempo May 08, 2024 22:02 UTC