Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan ahli pidana yang dihadirkan termohon. Seperti diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam berjalan sejak Senin (1/7/2024) lalu hingga saat ini. Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan saksi ahli yang dihadirkan merupakan ahli pidana dari kampus Universitas Pancasila, Jakarta. Ia berharap saksi ahli independen terhadap kasus tersebut. Hingga berita ini diturunkan pukul 10.29 WIB, sidang praperadilan dengan agenda pembahasan saksi ahli masih berlangsung.
Source: Republika July 04, 2024 04:53 UTC